Manado (ANTARA) - KPU Manado menyesalkan pemberian anggaran hibah untuk tahapan Pilkada yang bernilai lebih kecil dari usulan yang disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).. 

"Berdasarkan informasi dari Asisten II dan pimpinan DPRD Manado, KPU hanya menerima anggaran hibah sebesar Rp1 miliar dari usulan Rp6,3 miliar, kami tentu saja sudah mengajukan keberatan," kata Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, ST, di Manado. 

Dia mengatakan, anggaran yang diusulkan sebesar Rp6,3 miliar itu sudah melalui kajian dan hitung-hitungan yang matang, meskipun baru pada tahapan awal, sebab begitu mulai, langsung banyak yang harus dilakukan dan memerlukan biaya. 

Di tahap awal ini, kata Rompas, pihaknya akan meluncurkan tahapan pemilihan kepala daerah, kemudian harus melalukan berbagai bimbingan teknis, serta merekrut panitia adhoc, maka sudah pasti banyak biaya yang dibutuhkan. 

"Anggaran yang diberikan dalam bentuk dana hibah Rp1 miliar itu, kurang, dan sudah pasti akan mempengaruhi efektifitas dalam seluruh tahapan, sehingga kami harapkan menjadi perhatian pemerintah," katanya. 

Dia menegaskan, KPU mengajukan permohonan anggaran kepada pemerintah kota, karena memang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan seperti dalam UU nomor 7/2017 dengan tegas sudah mengatur hal tersebut. 

Jika itu kewajiban maka, menurutnya, sudah seharusnya dipatuhi, namun hasilnya memiriskan, tetapi dia mengatakan pihaknya sudah menyampaikan keberatan bagaimana tanggapan tim anggaran pemerintah daerah itu adalah urusan pemerintah. 

KPU Manado mengajukan usulan permintaan dana untuk tahapan awal Pilkada sebesar Rp6,3 miliar dalam APBD-P 2019, tetapi dikabulkan Rp1 miliar. ***
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024