Manado (ANTARA) - Finmas merupakan layanan peer-to-peer (p2p) lending akan menyasar pembiayaan pada sektor perikanan khususnya nelayan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami melihat potensi sektor perikanan masih sangat besar di Sulut, dan belum banyak yang menggarap," kata Presiden Direktur Finmas Peter Lydian di Manado, Jumat.

Dia mengatakan selain industri perikanan yang cukup banyak di Sulut khususnya Kota Bitung, provinsi Sulut dikelilingi oleh daerah pantai, dengan jumlah nelayan maupun pedagang ikan yang cukup banyak.

"Banyak nelayan yang mungkin tidak mendapat pinjaman di bank karena belum mampu memenuhi semua persyaratan untuk pengajuan kredit, lewat financial technology/fintech bisa terbantu.

Finmas melayani pinjaman dana tunai untuk pribadi dan UKM dengan nominal Rp500 ribu hingga Rp1 juta dengan tenor 14 dan 30 hari. Setiap pinjaman dikenakan bunga sebesar 9,95 persen. Karena nominal kecil dan tenor yang relatif pendek, proses pengajuannya pun disimplifikasi dengan hanya memerlukan lampiran KTP.

Sebagai platform p2p lending, Finmas menjadi perantara antara debitur dengan institusi atau individu yang ingin berinvestasi memberikan dana. 

Seperti layanan fintech lainnya, Finmas juga menyimpan dan memanfaatkan data pengguna yang didapat dari unggahan dan perangkat elektronik yang digunakan pengguna dengan persetujuan saat proses di awal. Namun demikian, pihak Finmas mencoba menjamin privasi pengguna.

Finmas sudah mulai bergulir sejak Desember 2017 menggenggam visi untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia. Baru per 23 Februari 2018 lalu PT Oriente Mas Sejahtera (nama legal Finmas) terdaftar dan mendapat dukungan dari OJK

 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024