Ternate (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut), melakukan tes urine terhadap 12 pasangan calon pengantin anggota Brimob yang menjalani sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R).

Wadansat Brimob Polda Malut, AKBP Jafar Sadik di Ternate, Kamis, mengatakan, pelaksanaan tes urine kepada calon pengantin anggota Brimob dan pasangannya merupakan agenda perdana untuk jajaran Brimob dan menjadi kewajiban kepada seluruh anggota yang akan melangsungkan perkawinan.

Dia juga menyampaikan langkah BNNP Malut diapresiasi dan apabila ada pasangan calon pengantin yang terindikasi positif maka akan ditunda sidang nikah.

Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 12 pasangan atau 24 orang, setelah diperiksa tim medis BNNP Malut dinyatakan negatif.

"Upaya ini sebagai early warning system sebelum menikah, sehingga jika memiliki keturunan calon generasi bangsa yang lahir dipastikan sehat fisik dan mental," katanya.

Sebelum pelaksanaan tes, tata cara pelaksanaan tes dan jenis alat yang digunakan dengan 6 parameter yakni ganja, sabu, ekstasi, Morphin, kokain, dan Benzodiazepine.

Sementara itu, Kabid P2M BNNP Malut, Drs Hairuddin Umaternate, M.Si bersama tim medis sebelum pelaksanaan tes menyampaikan apa yang dilakukan akan berdampak positif bagi pasangan calon pengantin khususnya anggota Brimob untuk memastikan mereka Bersih Narkoba.

Menurut Hairuddin, rumitnya permasalahan Narkoba di Indonesia di antaranya Indonesia sudah sebagai negara produsen Narkoba, sementara oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang sebagai contoh Lapas juga menjadi sarang peredaran Narkoba, sehingga aparat kepolisian maupun pejabat pemerintah harus terbebas dari jeratan narkoba.

Hairuddin Umaternate menyatakan, pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN sangat penting, terutama bagi aparatur negara.

Dia menjelaskan angka prevalensi penyalah guna Narkoba di Malut cukup tinggi yakni 13.181 jiwa mengindikasikan jumlah penyalahgunaan yang cukup besar, sehingga menjadi perhatian bersama dalam memerangi peredaran narkoba di daerah ini.

 

Pewarta : Abdul Fatah
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024