Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara  memproyeksikan  APBD tahun 2020 sebesar Rp695,02 miliar, kata Wali Kota Jimmy F Eman.

"Proyeksi anggaran tersebut berasal dari pos pendapatan dan pembiayaan," katanya di Tomohon, Minggu.

Dalam rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2020 ini, pada sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp671,85 miliar lebih., sementara pos pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp23,17 miliar lebih.

"Dari rencana penerimaan pendapatan daerah dan pembiayaan daerah maka anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk belanja daerah tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp695,02 miliar," katanya.

Pos belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp294,58 miliar lebih, sementara belanja langsung sebesar Rp400,43 miliar lebih.

Wali Kota Tomohon menjelaskan, garis besar kebijakan umum penyusunan KUA APBD Kota Tomohon tahun 2020 adalah APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat.

Hal ini tercermin dalam rencana pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dengan tetap memperhatikan pada perkembangan perekonomian nasional, regional dan lokal;

Selanjutnya, capaian target pembangunan daerah Kota Tomohon diselaraskan dengan RKPD tahun 2020, APBD disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.

"Pendekatan ini memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020," ujarnya.

Selain itu, jelas politisi Partai Golkar Tomohon itu, arah kebijakan keuangan daerah difokuskan untuk mengakomodasi prioritas pembangunan daerah.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024