Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pemerintah desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diwajibkan terlibat dalam pencegahan rabies dengan lebih aktif melakukan sosialisasi.
"Kami mewajibkan agar para pemerintah desa terlibat dalam pencegahan rabies di masyarakat," kata Kepala Dinas Pertanian Mitra Elly Sangian di Ratahan. 
Dia menuturkan, keterlibatan dari pemerintah sangat diperlukan untuk mengetahui jumlah populasi Hewan Pembawa Rabies (HPR) di wilayahnya masing-masing.
"Mereka yang lebih tahu kondisi lapangan, termasuk jumlah hewannya. Sehingga ketika akan dilaksanakan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) akan sangat membantu petugas kami," jelasnya.
Ia meminta kesadaran masyarakat untuk dapat melakukan pencegahan sejak awal dengan memberikan VAR bagi hewan peliharaannya.
"Kesadaran juga dari masyarakat sangat penting. Karena ini (rabies) tergolong penyakit mematikan yang jika positif belum ada obatnya," katanya.
Elly juga mengingatkan, Pemkab akan mengambil tindakan terhadap HPR yang dibiarkan berkeliaran, dan belum mendapatkan vaksin Rabies.
"Jika memang tidak ada perhatiannya dari masyarakat maka kami akan menangkap hewan peliharaan ini. Karena hal.tersebut sesuai dengan Perda anti rabies," tandasnya.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024