Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan  mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar ikut program jaminan sosial tersebut.

"Selain memberikan perlindungan dalam melakukan aktivitas setiap hari, pelaku UMKM bisa mendapatkan penghargaan," kata Plt Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado Adhi Shafah di Manado, Jumat (12/7).

Ia mengatakan sejak tahun lalu UMKM asal Sulut mendapatkan penghargaan Paritrana yakni atas kepesertaan mereka mengikuti dan menjaminkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun 2019 ini, katanya, yang mendapatkan penghargaan Paritrana yakni Rumah Es Miangas dengan dana pembinaan sebesar Rp30 juta.

Dia mengatakan dalam kegiatan Paritrana Award 2019, Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan penghargaan secara simbolis kepada para pemenang dari kategori pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Ia mengatakan bahwa dalam gelaran penghargaan tersebut setidaknya ada puluhan Pemprov, ratusan Pemkab/kota, perusahaan skala besar, menengah dan UKM yang ikut berpartisipasi.

Tahun ini, sebanyak 33 Pemerintah Provinsi, 105 Pemerintah Kabupaten Kota, 89 Perusahaan Skala Besar dan 80 Perusahaan Skala Menengah serta 33 UKM (Usaha Kecil dan Mikro) turut berpartisipasi untuk merebut Anugerah Paritrana.

Adi menjelaskan Anugerah Paritrana ini merupakan inisiasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan sejak 2017.

Ia berharap dengan diadakannya anugerah itu dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan perusahaan untuk lebih termotivasi memberikan perlindungan kepada seluruh pekerjanya.

Ia mengatakan semoga Anugerah Paritrana ini menjadi pemicu semangat yang dapat memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024