Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara akan mengambil kebijakan untuk  memboikot produk kelapa Sawit, khusus minyak goreng untuk melindungi petani kelapa.
"Kami bakal memboikot untuk produk Sawit di Minahasa Tenggara, dengan membatasinya di pasaran. Ini merupakan upaya memberikan perlindungan bagi para petani kelapa di daerah kami," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Minahasa Tenggara Gotlieb Mamahit di Ratahan.
Ia mengungkapkan upaya tersebut dilakukannya agar produk minyak kelapa kembali menjadi andalan masyarakat di Minahasa Tenggara.
"Ini dimaksudkan agar masyarakat kembali mengonsumsi minyak kelapa. Sehingga hasil dari petani kelapa dapat dimanfaatkan, serta bisa mempengaruhi  harganya yang semakin membaik," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebagian besar masyarakat Minahasa Tenggara adalah petani kelapa, dan menggantungkan hidupnya pada komoditas tersebut.
"Mengajak para petani ini agar bisa memproduksi minyak kelapa rumahan. Nantinya untuk tahap awal konsumennya adalah para pegawai negeri. Mereka diwajibkan untuk membeli minyak kelapa dari masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut  kata Gotlieb, jika skala produksinya semakin besar, pihak Pemkab telah menyiapkan rumah kemasan untuk mengemas minyak kelapa produksi masyarakat.
Untuk mendukung langkah tersebut, pihaknya akan membuat peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemanfaatan produk lokal, yang juga akan mengatur kewajiban untuk mengonsumsi minyak kelapa hasil produksi di Minahasa Tenggara.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024