Tomohon (ANTARA) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penertiban potensi-potensi yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.

Inspektur Kota Tomohon Max M. Mentu mengatakan, penertiban pajak daerah tersebut selain dari pemerintah daerah juga didukung tim rencana aksi pendukung Kejaksaan Negeri Tomohon, Polres Tomohon, Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Perhubungan.

"Ada beberapa tempat yang kami kunjungi di antaranya lokasi tambang, hotel hingga restoran," sebut Mentu di Tomohon, Kamis.

Penertiban pajak daerah ini menurut dia, adalah upaya pemerintah kota melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan kewenangan dari pemerintah daerah.

"Ini juga dalam rangka menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang-undangan perpajakan daerah dengan melibatkan semua pemangku kepentingan," sebutnya.

Pemerintah kota, lanjut dia, memberikan apresiasi kepada semua pemangku kepentingan yang ikut serta dalam penertiban potensi penerimaan daerah ini.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Vonny Sompotan mengatakan, sasaran kegiatan ini adalah penggunaan pos portal pajak di beberapa tempat.

"Pos portal pajak itu dibangun di Kakaskasen I dan Kinilow untuk pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan/galian C," jelasnya.

Tim juga akan melanjutkan pemeriksaan dan penertiban di beberapa restoran/rumah makan serta perhotelan yang tersebut di beberapa titik.

"Jadi ada sebanyak 36 objek pemeriksaan pajak restoran/rumah makan dan delapan objek pemeriksaan pajak hotel," ujarnya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024