Manado (ANTARA) - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) ringkus seorang kepala sekuriti Kapal Pelni KM Sinabung diduga miliki Narkotika jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Manado, Rabu, mengatakan pelaku UJ diamankan diatas kapal saat berada di Pelabuhan Bitung, Selasa (18/6).

"Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti," katanya.

Ia menambahkan barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu berat bruto sekitar 1,02 gram, dua buah pipet kaca, satu jaket warna coklat, satu Hp, satu tas kecil hitam dan satu buah pembungkus rokok.

Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku, berawal dari tim Ditresnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada Anak Buah Kapal (ABK) KM Sinabung yang sering menjual narkotika jenis sabu-sabu di pelabuhan Bitung.

Dimana pada saat itu KM Sinabung sedang dalam perjalanan dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Bitung.

Saat KM Sinabung tiba di Bitung, selanjutnya tim operasional naik ke atas kapal untuk mengamati gerak gerik pelaku yang diduga membawa narkotika sabu-sabu.

Bertempat di dek lima KM Sinabung pelaku ditangkap dan ditemukan satu paket sabu-sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok.

Selanjutnya disaksikan oleh dua orang ABK, tim menggeledah kamar pelaku dan ditemukan satu paket sabu dan dua pipet kaca yg disimpan dalam tas kecil tempat Hp dan dimasukkan di dalam jaket kulit warna coklat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polda untuk dilidik dan disidik lebih lanjut.

"Kasus ini masih terus dikembangkan," katanya.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024