Manado (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen optimistis percepatan penetapan dan penegasan batas daerah semakin memacu percepatan roda pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan.

"Pemprov Sulut terus melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah," ujarnya Silangen di Manado, Jumat.

Lahirnya daerah-daerah pemekaran baru, kata Silangen, tak terlepas dari berbagai persoalan termasuk di dalamnya permasalahan batas antardaerah.

"Kita mengetahui bersama bahwa permasalahan batas daerah bukan merupakan sesuatu yang sederhana untuk diselesaikan," sebutnya.

Dia menambahkan, segmen batas yang sudah diterbitkan Permendagri 141 tahun 2017 telah ditindaklanjuti dengan pemasangan pilar batas utama (PBU).

PBU ini dibedakan dalam beberapa tipe yaitu tipe A (pilar batas daerah provinsi), tipe B (pilar batas daerah kabupaten), dan tipe C (pilar batas daerah kecamatan).

"Kami sangat berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memberikan fokus terhadap setiap substansi materi yang disampaikan oleh para narasumber," ajaknya.

Sosialisasi yang dilakukan saat ini, lanjut Silangen, menjadi wahana semakin menguatkan komitmen terus bekerja secara bersama-sama mendorong percepatan tercapainya visi pembangunan daerah.

"Sama-sama kita mendorong Sulut yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam budaya," ujarnya.

Sosialisasi Permendagri 141 tahun 2017 tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang, Kepala Biro Pemerintahan Jemmy Kumendong, perwakilan Diten Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri dan peserta dari pemerintah kabupaten dan kota se-Sulut.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024