Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan khusus peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tanggal 3,4 dan 7 Juni saat libur Lebaran.

"Layanan khusus di kantor Kota Manado dan beberapa kantor kabupaten dan kota bagi peserta JKN-KIS dimulai pukul 08.00 - 12.00 WITA," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado, dr Prabowo di Manado, Selasa.

Pelayanan khusus di kantor cabang atau kantor kabupaten dan kota mencakup, pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Selanjutnya, pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap.

Lainnya, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Sementara layanan khusus di Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) Rumah Sakit dapat mencakup pendaftaran bayi baru lahir segmen peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

Petugas juga akan melayani perhitungan denda layanan (bisa langsung melalui aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan tanpa harus berkoordinasi dengan petugas piket di kantor cabang.

Peserta JKN-KIS mendapatkan penanganan pengaduan baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu eskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera.

Sementara pelayanan khusus di BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dapat berupa informasi ketentuan layanan selama mudik lebaran dan penanganan pengaduan.

"Petugas akan memberikan pelayanan optimal walaupun masih dalam suasan libur," kata Prabowo.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024