Tahuna, Sulut (ANTARA) - Stasiun Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SBKIPM) Tahuna, Provinsi Sulawesi Utara menargetkan memperoleh sertifikat ISO 17020.

"Kami menargetkan agar SKI Tahuna dapat memperoleh sertifikat ISO 17020," kata Kepala Stasiun Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Tahuna, Geric Lumiu di Tahuna, Rabu.

Menurut dia, sertifikat ISO 17020 diperlukan guna memenuhi standar internasional dalam penanganan lalu lintas ikan, baik di dalam negeri maupun untuk kegiatan ekspor.

Sertifikasi tersebut, kata dia, diperuntukan petugas inspektur karantina ikan yang menangani lalu lintas ikan hidup, seperti ikan hias, bawal, dan lobster serta petugas inspektur mutu yang menangani lalu lintas ikan konsumsi yang diperdagangkan.

Dia mengatakan guna memproleh sertifikat tersebut, berbagai persiapan terus dilakukan, termasuk petugas SKI.

"Saat ini kami sedang berbenah termasuk mempersiapkan para petugasnya agar bisa meraih sertifikasi ISO 17020," kata dia.

Dia juga mengatakan selain mengejar sertifikat ISO tersebut, instansi yang dipimpinnya juga terus berbenah dalam hal pengelolaan laboratorium sesuai dengan ISO 17025 dan standar pelayanan sesuai ISO 9001.

SBKIPM Tahuna juga secara giat memberikan sosialisasi dan bimbingan bagi para pemasok ikan, terutama ikan tuna, agar bisa mendapatkan sertifikat untuk kelaikan usaha mereka.

Menurut dia, dengan hengkangnya kapal nelayan asing dari perairan Sulawesi Utara, hasil tangkapan nelayan lokal mengalami lonjakan secara signifikan.

Upaya yang dilakukan sekarang, kata dia, membuka jalur ekspor ikan, terutama tuna ke Filipina karena harganya menjanjikan.
 

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024