Tahuna, Sulut (ANTARA) - Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Dony Bulamei mengatakan, penerbitan sertifikat merupakan salah satu solusi mengatasi masalah pertanahan.

"Badan Pertanahan Sangihe menerbitkan ribuan sertifikat untuk mengatasi masalah pertanahan di Sangihe," kata Dony Bulamei di Tahuna, Rabu.

Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional mengalokasikan pembuatan ribuan sertifikat tanah secara gratis untuk masyarakat yang ada di Sangihe.

"Tahun 2019 ini, Kabupaten Sangihe mendapat alokasi 2.000 gratis untuk masyarakat," kata dia.

Dia mengatakan, jatah penerbitan 2.000 sertifikat diperuntukkan bagi masyarakat yang ada di kecamatan Nusa Tabukan.

Dia mengatakan, program sertifikat gratis ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen kepemilikan tanah yang sah.

"Dalam program sertifikat gratis, masyarakat hanya diminta menyiapkan meterai dan patok batas

Dengan penerbitan sertifikat, masalah pertanahan yang sebelumnya terjadi di kalangan masyarakat menjadi berkurang sebab sertifikat merupakan dokumen kepemilikan tanah yang sah.

"Masalah pertanahan secara langsung menjadi berkurang dengan pemilikan sertifikat oleh masyarakat," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024