Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan patroli anti politik uang di 12 kecamatan selama masa tenang.
     "Patroli ini melibatkan seluruh jajaran Bawaslu baik di tingkat desa, kecamatan, sampai ke kabupaten selama masa tenang," kata Jobby Longkutoy di Ratahan, Minggu.
     Dia menuturkan, patroli tersebut dilakukan pihaknya untuk mencegah adanya praktek politik uang yang bisa terjadi selama masa tenang.
      "Ini untuk mengantisipasi jangan sampai ada pelanggaran Pemilu, berkaitan dengan politik uang yang bisa saja terjadi di masyarakat," ujarnya.
    Lebih lanjut kata Jobby, dengan rentang waktu kampanye yang sangat lama yakni sejak 23 September 2018 menjadi kesempatan bagi para peserta Pemilu meyakinkan masyarakat.
     "Jadi seharusnya praktek politik uang tidak lagi digunakan. Biarkan masyarakat menentukan pilihannya, sesuai dengan visi misi serta program yang telah disampaikan para peserta Pemilu," jelasnya.
      Jobby juga berharap partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi kondisi di lingkungan tempat tinggalnya pada masa tenang ini.
      "Jika ada indikasi terjadi kecurangan segera laporkan kepada petugas pengawas pemilu. Kami akan segera menindaklanjutinya," tandasnya.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024