Manado, 10/2 (Antaranews Sulut) - Ditjen Perhubungan memperketat pengawasan di Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Minggu.

    "Sehingga kami melakukan Kampanye Keselamatan Penerbangan melalui kegiatan sosialisasi  dan ramp check seluruh fasilitas dan personel penerbangan," kata Direktur Keamanan Penerbangan Dadun Kohar di Manado.

    Dia mengatakan hal ini sesuai dengan arahan Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti yang menginstruksikan pada Otoritas Bandar Udara (OBU) di 10 Wilayah di Indonesia untuk melakukann kampanye keselamatan penerbangan serentak di 10 OBU pada Minggu (10/2).

    "Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab semua pemangku kepentingan di sektor penerbangan, baik regulator, operator, maupun masyarakat, bahkan manufaktur pesawat terbang. Untuk itu semua pemangku kepentingan penerbangan harus bersatu serta bekerja sama menciptakan dan membudayakan keselamatan penerbangan nasional," katanya.

    Ditjen Perhubungan Udara sebagai regulator penerbangan sipil berupaya untuk terus melakukan pengawasan demi meningkatkan keselamatan penerbangan. 

    Untuk melakukan pengawasan yang berkesinambungan, Ditjen Perhubungan Udara memiliki 10 OBU sebagai kepanjangan tangan di daerah-daerah. 

    Ke-10 OBU itu adalah OBU Wilayah I Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang; OBU Wilayah II Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang; OBU Wilayah III Bandara Internasional Juanda, Surabaya; OBU Wilayah IV Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali; OBU Wilayah V Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar; OBU Wilayah VI Bandara Internasional Minangkabau, Padang; OBU Wilayah VII Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan; OBU Wilayah VIII Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado; OBU Wilayah IX Bandara Rendani, Manokwari; OBU Wilayah X Bandara Mopah, Merauke.

    Ia mengatakan, seluruh Kepala OBU beserta jajarannya harus proaktif dan terus menerus melakukan pengawasan kepatuhan pada regulasi dan prosedur standar operasi (SOP, Standard Operational Procedures). 

    "Tanpa pengawasan, keselamatan akan diabaikan dan tak akan terjamin. Upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan akan sia-sia," ucapnya.

    Pada akhir tahun 2018, katanya, antara regulator dan operator penerbangan sudah menandatangani “safety commitment” untuk mengingatkan kembali komitmen terhadap terciptanya keselamatan penerbangan. 

    "Sebagaimana termaktub dalam Safety Management System (SMS), salah satu pilarnya adalah Safety Promotion, yaitu stakeholders diminta juga untuk melakukan kampanye keselamatan di wilayah kerja masing-masing," ucapnya.

    Di samping melakukan pengawasan, ke-10 OBU juga diminta untuk melakukan sosialisasi di lingkungan bandara-bandara yang dilingkupinya, termasuk masyarakat sekitarnya.

    Sosialisasi dilakukan melalui pemberian pemahaman tentang pentingnya keselamatan dan dalam berbagai bentuk kampanye yang efektif.

    Kegiatan lainnya adalah melakukan ramp inspection atau rampcheck. Sebenarnya ramp check merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh inspektur penerbangan dari Ditjen Perhubungan Udara. 

    Namun menjelang masa-masa sibuk penerbangan, seperti libur Lebaran atau Natal & Tahun Baru, kegiatannya diperbanyak dan diperketat karena jumlah penerbangannya juga makin banyak.

    Ia menjelaskan, Rampcheck dilakukan sebagai pemenuhan terhadap standar keselamatan penerbangan, terutama pada peak season, karena frekuensi penerbangan kian  meningkat.

    Pada rampchek list terdapat total 55 items pengecekan. Terdiri dari 25 items persyaratan operasional, 15 items keselamatan dan perlengkapan pada kabin pesawat, serta 12 items yang berkaitan dengan kondisi pesawat. 

    Ada lagi tiga items yang terkait dengan pemeriksaan kargo dan kompartemen kargo, serta tiga items umum, yaitu bila tidak termasuk dalam keempat kategori sebelumnya.

    “Semaksimal mungkin kami berusaha untuk menciptakan angkutan udara yang selamat, aman, lancar, dan nyaman sebagaimana harapan pengguna jasa penerbangan. Untuk keselamatan, tidak ada toleransi. Ini no go item yang harus dipenuhi bila ingin terbang," tegasnya.***1***
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024