Kepulauan Sangihe (ANTARA) - Sekertaris Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Edwin Roring mengatakan, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan di lingkungan pemerintah Sangihe Tahun Anggaran 2018.

"Tim BPK RI mulai melakukan pemeriksaan laporang keuangan di lingkungan Pemkab Sangihe," kata Edwin Roring di Tahuna, Jumat.

Dikatakan Roring, sejauh ini pelaksanaan keuangan dan anggaran sudah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan tersistem.

Bahkan kata dia, peran Inspektorat Pemkab sebagai audit internal sudah sangat maksimal sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap upaya meminimalisir penyalahgunaan keuangan daerah di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

“Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan secara reguler dan tetap menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK,” kata di.

Ia juga menjelaskan, setelah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, semua tata kelola keuangan dan pelaksanaan program kerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, selalu mengacu pada regulasi.

“Kami berharap semua jajaran pemerintah Kabupaten Sangihe hingga ke tingkat desa, mampu membangun koordinasi dengan baik guna mempertahankan target WTP yang sudah diperoleh serta menghindari semaksimal mungkin terjadinya kerugian negara ataupun daerah,” tutup Roring.***2***

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024