Manado, (Antaranews Sulut) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan apresiasi atas siap tanggap dari PT PLN Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Gorontalo (Suluttenggo) dalam memperbaiki jaringan gangguan kelistrikkan di daerah tersebut.

    "Kami memberikan apresiasi atas kecepatan dan ketepatan PLN Suluttenggo melalui tim siaga Natal dan Tahun Baru pada saat mengalami gangguan beberapa waktu lalu," kata Anggota DPD RI, Marhany Pua di Manado, Rabu.

    Marhani mengatakan selaku Anggota DPD RI dari Sulut menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait pemadaman di bulan Desember 2018 dan awal tahun baru 2019.

    "Setelah mendapatkan penjelasan yang rinci dari GM PLN Suluttenggo Edison Sipahutar, maka kami sangat paham bahkan memberikan apresiasi kerja keras dari PLN," jelasnya.

    Ia menjelaskan pemadaman yang terjadi di bulan Desember 2018 memang karena cuaca ekstrem yang cukup tinggi di daerah tersebut, dan di awal tahun 2019 karena adanya gangguan teknis yang perlu perbaikan secara bertahap.

    Namun, katanya, dengan siap tanggap dari petugas PLN Suluttenggo maka kerusakan jaringan secara berangsur-angsur dapat diperbaiki.

    "Kami akan menjelaskan kepada masyarakat bahwa PLN terus berusaha memberikan yang terbaik pada pelanggan dan masyarakat secara keseluruhan," jelasnya.

    GM PLN Suluttenggo Edison Sipahutar mengatakan pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan masyarakat di wilayah tersebut.

    "Kami mohon maaf jika terjadi pemadaman beberapa waktu lalu, karena iklim cuaca yang ekstrem dan gangguan teknis dilapangan, dan perlu penanganan khusus," jelasnya.

    Namun, katanya, PLN bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

    Di dalam Pasal 29 ayat 1 Undang-undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan sudah dijelaskan apa yang menjadi kewajiban dari PLN. Dan sebagai konsumen yang merasa dirugikan kita mempunyai hak untuk menuntut apa yang menjadi hak-hak kita. Sebagaimana yang tercantum di dalam Pasal 4 UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.***1***
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024