Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemilih untuk Pemilu serentak di Kabupaten Minahasa Tenggara dari hasil rekapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Pemutahiran Dua (DPTHP-2) bertambah 216 orang.

     "Dari hasil pemutahiran yang kami lakukan kemarin (9/12) jumlah pemilih mengalami penambahan sebanyak 216 orang," kata Komisioner KPU Minahasa Tenggara Divisi Data dan Perencanaan Irfan Rabuka di Ratahan, Senin.

    Dia mengungkapkan, secara keseluruhan DPTHP-2 per tanggal 12 November yang sebelumnya berjumlah 83.634, saat ini jumlah DPTHP-2 per tanggal 9 Desember berjumlah 83.850 orang.

    "Data ini mengalami perubahan setelah dilakukan pemutahiran secara menyeluruh dari tingkat desa, sampai kecamatan dengan pengawasan dari Bawaslu," katanya.

     Lebih lanjut kata Irfan, para pemilih yang masuk Tidak Memenuhi Syarat (TMS) langsung dibersihkan dari daftar pemilih.

    "Kalau ada TMS itu sudah langsung dikeluarkan dari daftar pemilih. Sedangkan pemilih yang memenuhi syarat namun belum masuk, langsung ditambahkan," ujarnya.

     Sementara itu Ketua KPU Minahasa Tenggara Wolter Dotulong mengungkapkan, pihaknya berupaya agar seluruh wajib pilih masuk dalam daftar pemilih, sesuai dengan syarat peraturan yang berlaku.

     "Kami tentunya berharap data pemilih ini benar-benar berkualitas, dan memberikan seluruh warga negara yang mempunyai hak pilih mendapatkan haknya," ujarnya.

     DPTHP-2 yang telah diplenokan tersebut kemudian diserahkan ke Bawaslu, dan partai politik peserta Pemilu.

     KPU Minahasa Tenggara memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk mengecek nama, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar memastikan hal pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024