Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan salah satu piranti Google.

    Inovasi yang dilakukan Disdukcapil tersebut yakni pemanfaatan informasi data kependudukan (Demography Information System) berbasis Google Maps, dan penerapan akte kelahiran online yang diluncurkan di Ratahan, Senin (19/11).

    Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, memberikan apresiasi kepada Disdukcapil yang berani melakukan terobosan dalam inovasi pelayanan kepada publik.

     "Pemanfaatan teknologi informasi seperti ini sangat penting bagi pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dan Disdukcapil berani untuk melakukan inovasi seperti ini pantas diberikan apresiasi," katanya.

    Dia pun meminta kepada Camat, kepala desa serta lurah untuk mensosialisasikan program ini, sehingga masyarakat tidak lagi direpotkan dalam pelayanan kependudukan.

    “Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik karena Penerapan pemanfataan informasi data kepemdudukan barbasis google maps ini mempermudah masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan,” ujarnya.

    Sementara itu Kepala Disdukcapil Minahasa Tenggara David Lalandos mengungkapkan, penerapan akte kelahiran online merupakan program Kemendagri dan Kabupaten Mitra pertama di Sulut atau ke dua di Indonesia setelah Kota Bandung.

     “Dengan adanya program ini, warga lebih dipermudah jika akan mengurus akte kelahiran. Warga tidak lagi perlu datang ke kantor Disdukcapil karena hanya mendaftar melaui online sudah bisa di cetak sendiri di rumah,” katanya.

   David menambahkan, Inovasi ini sejatinya dilakukan untuk meningkatkan pelayanan Dinas Dukcapil bagi masyarakat agar tercipta masyarakat yang berbahagia. 

     “Program ini untuk meningkatkan pelayanan  Disdukcapil kepada masyarakat. Dengan di peluncuran Penerapan Pemanfaatan Informasi Data Kependudukan Berbasis Google Map dan akte kelahiran maka lebih mempermuda warga jika akan melakukan pengurusan administrasi kependudukan,” tandasnya.***4***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024