Minahasa, (Antaranews Sulut) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan bantuan permodalan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
"Bantuan ini merupakan perhatian dari pemerintah pusat bagi pengembangan BUMDes di Minahasa," kata Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey saat menyerahkan bantuan permodalan tersebut di Tondano, Jumat.
Setiap BUMDes penerima mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp50 juta dengan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Robby mengingatkan kepada BUMDes penerima bantuan permodalan tersebut dapat dimanfaatkan dalam pengembangan usaha.
"Bantuan permodalan ini harus dikelola secara baik untuk pengembangan usaha BUMDes," katanya.
Lebih lanjut, katanya, peran BUMDes akan sangat penting dalam peningkatan usaha perekonomian di desa dengan melibatkan masyarakat
"BUMDes harus berperan lebih aktif dalam pengembangan usaha di desa. Makanya bantuan permodalan ini harus dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.
Namun Robby mengingatkan agar bantuan yang diberikan pemerintah tersebut tidak disalahgunakan oleh BUMDes.
"Harus diingat jangan sampai dana ini disalahgunakan, karena ini diawasi oleh pemerintah," tandasnya.
(T.KR-AIK/B/A035/C/A035) 05-10-2018 20:43:36
"Bantuan ini merupakan perhatian dari pemerintah pusat bagi pengembangan BUMDes di Minahasa," kata Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey saat menyerahkan bantuan permodalan tersebut di Tondano, Jumat.
Setiap BUMDes penerima mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp50 juta dengan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Robby mengingatkan kepada BUMDes penerima bantuan permodalan tersebut dapat dimanfaatkan dalam pengembangan usaha.
"Bantuan permodalan ini harus dikelola secara baik untuk pengembangan usaha BUMDes," katanya.
Lebih lanjut, katanya, peran BUMDes akan sangat penting dalam peningkatan usaha perekonomian di desa dengan melibatkan masyarakat
"BUMDes harus berperan lebih aktif dalam pengembangan usaha di desa. Makanya bantuan permodalan ini harus dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.
Namun Robby mengingatkan agar bantuan yang diberikan pemerintah tersebut tidak disalahgunakan oleh BUMDes.
"Harus diingat jangan sampai dana ini disalahgunakan, karena ini diawasi oleh pemerintah," tandasnya.
(T.KR-AIK/B/A035/C/A035) 05-10-2018 20:43:36