Minahasa, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten Minahasa akan mengefektifkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah itu.
"PPNS di Pemkab Minahasa akan kami efektifkan perannya, khususnya di lingkungan pemerintah," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemkab Minahasa Denny Mangala, di Minahasa, Senin.
Dia mengakui, meski jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Minahasa hampir 5.000 orang, namun masih kekurangan PPNS.
"Memang untuk PPNS tinggal sedikit di lingkungan Pemkab, namun keberadaan mereka akan kami efektifkan," ujarnya.
Menurut Denny, peran dari PPNS sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya koordinasi dengan pihak kepolisian dalam kasus pidana.
"Peran PPNS sangat penting. Sehingga mereka juga perlu diberikan motivasi untuk lebih memaksimalkan kinerjanya," ujarnya.
Ia pun berharap para PPNS Minahasa yang telah mendapatkan pembinaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dapat meningkatkan kinerjanya.
"Apalagi Pemkab telah bekerja sama dengan Kemenkumham untuk memberikan pembinaan bagi para PPNS ini," tandasnya.
(TZ.KR-AIK/C/A055/A055) 18-09-2018 20:09:29
"PPNS di Pemkab Minahasa akan kami efektifkan perannya, khususnya di lingkungan pemerintah," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemkab Minahasa Denny Mangala, di Minahasa, Senin.
Dia mengakui, meski jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Minahasa hampir 5.000 orang, namun masih kekurangan PPNS.
"Memang untuk PPNS tinggal sedikit di lingkungan Pemkab, namun keberadaan mereka akan kami efektifkan," ujarnya.
Menurut Denny, peran dari PPNS sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya koordinasi dengan pihak kepolisian dalam kasus pidana.
"Peran PPNS sangat penting. Sehingga mereka juga perlu diberikan motivasi untuk lebih memaksimalkan kinerjanya," ujarnya.
Ia pun berharap para PPNS Minahasa yang telah mendapatkan pembinaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dapat meningkatkan kinerjanya.
"Apalagi Pemkab telah bekerja sama dengan Kemenkumham untuk memberikan pembinaan bagi para PPNS ini," tandasnya.
(TZ.KR-AIK/C/A055/A055) 18-09-2018 20:09:29