Manado, (Antaranews Sulut) - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) Jimmy F Eman mengatakan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2019 mengikutsertakan partisipasi masyarakat.

"Program dan kegiatan perangkat daerah direncanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat yang telah ditampung dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang)," kata Wali Kota Jimmy di Tomohon, Selasa.

Anggaran yang tersusun, lanjut Wali Kota, adalah sinergitas dari usulan masyarakat, perencanaan daerah dalam RKPD, RPJMD dan RPJPD, arah dan kebijakan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tomohon serta program prioritas nasional dan Provinsi Sulut.

"APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam rencana pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah," ujarnya.

Wali Kota menambahkan, APBD tahun 2019 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Sementara arah kebijakan keuangan daerah difokuskan untuk mengakomodasi kebutuhan daerah yang menjadi prioritas pembangunan daerah pada tahun depan.?

Wali Kota mengatakan, prioritas pembangunan daerah ditujukan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang sejalan dengan prioritas nasional, pembangunan sarana dan prasarana yang menunjang pariwisata daerah.

Selanjutnya, peningkatan status RSUD, pengembangan pemanfaatan teknologi informasi serta upaya dalam penanggulangan kemiskinan daerah.

Wali Kota menjelaskan, rancangan KUA memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun, sementara Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah.

"Setelah disepakati bersama legislatif KUA serta PPAS ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda APBD di tahun berikutnya," katanya.**3**



(K011).

(T.K011/B/G004/B/G004) 18-09-2018 14:11:26

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024