Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa segera menyalurkan pemberian bantuan dana duka bagi masyarakat.

"Untuk pemberian dana duka bagi masyarakat akan segera disalurkan oleh Pemkab Minahasa dalam waktu dekat," kata Penjabat Bupati Minahasa Royke Mewoh di Tondano, Sabtu.

Dia menuturkan, Pemkab Minahasa telah menyiapkan dana tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.

"Anggarannya sudah ditata pada APBD perubahan tahun 2018 sebesar Rp 4 miliar," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Royke, setiap jumlah bantuan yang diberikan Pemkab yaitu Rp 2,5 juta setiap kasus kematian, meski sebelumnya diusulkan Rp 5 juta.

"Bantuan yang disiapkan pemerintah ini menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia," jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Rommy Leke mengakui, pihak telah menyetujui penetapan anggaran tersebut.

"Anggarannya sudah disetujui oleh DPRD, dan telah dituangkan dalam perubahan APBD," katanya.

(T.KR-AIK/C/I006/I006) 15-09-2018 21:18:11

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024