Manado, (Antaranews Sulut) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado, menemukan 1.489 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) setempat, bermasalah. 

"Pemilih yang bermasalah itu, berasal dari 87 kelurahan dan 11 kecamatan di Manado, berdasarkan data yang dihimpun oleh Panwascam maupun Panwas kelurahan," kata Anggota Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, di Manado, Kamis. 

Dia mengatakan berdasarkan data yang dihimpun, dari 1.489 pemilih bermasalah ada sekitar 50 persen, warga yang sudah meninggal dunia namanya masih masuk dalam DPT, kemudian 34,8 persen pemilih ganda, sisanya ada yang masih berstatus TNI/Polri, pindah domisili, tidak punya NIK atau ganda, dan sebagainya. 

Karena itu dia mengatakan, tidak heran, jika kemudian Bawaslu RI merilis data masih sekitar 130 ribuan, data pemilih bermasalah ditemukan, sebab salah satu faktanya di Manado, sudah banyak yang tak beres, belum lagi di wilayah lainnya di Sulawesi Utara. 

Karena itu, Bilfaqih mengimbau, agar kiranya KPU sebagai penyelenggara mau kembali memeriksa DPT supaya benar-benar, data pemilih itu valid dan tidak salah.    
"Kami mengimbau KPU untuk memeriksa kembali DPT, apakah benar-benar sudah valid, karena berdasarkan temuan dari Panwascam dan Panwas kelurahan, maka bisa menjadi masalah di kemudian hari," katanya. 
 
KPU Manado, pada Agustus lalu sebanyak 345.406 orang, setelah melalui pleno bersama di 87 kelurahan dan 11 kecamatan setempat yang dilakukan PPK dan PPS. 

DPT tersebut ditetapkan dalam pleno yang juga dihadiri oleh Bawaslu dan para perwakilan partai politik, serta PPK dari 11 kecamatan di Manado, dan disepakati bersama.

DPT yang ditetapkan tersebut, kemudian diserahkan kepada Parpol, dan menjadi pegangan sambil tetap menunggu perbaikan dan masukan dari masyarakat. 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024