Manado, (Antaranews Sulut) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) melakukan sosialisasi manfaat jaminan sosial di lingkungan Pemerintah Kabipaten (Pemkab) Bolaang Mongondouw Selatan (Bolsel), Rabu.

"Kami melakukan ini agar semua tenaga kerja dan perangkat desa di Kabupaten Bolsel bisa dilindungi," kata Kepala BPJSTK Cabang Manado Tri Chandra Kartika di Manado, Rabu.

Chandra mengatakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Peserta yang terdaftar sebanyak 1.170 orang perangkat desa.

Kepala Kantar Cabang Kota Kotamobagu Andi Enny Tenri Abeng memgatakan pihaknya memberikan apresiasi atas dukungan penuh Bupati Bolsel atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan baik non ASN dan perangkat desa.

"Pemda Bolsel sangat mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Bupati Bolaang Mongondow Selatan Herson Mayulu mengatakan atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Cabang (Kacab) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Manado, Kacab BPJS-TK Kotamobagu, yang telah hadir di sini untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan sosialisasi BPJS-TK bagi sangadi (kepala desa) dan seluruh perangkat desa se Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Dia mengatakan sosialisasi ini adalah bentuk perhatian pemerintah daerah bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para sangadi dan perangkat desa selaku bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan.

Dan juga, katanya, sekaligus sebagai perwujudan dari pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah kepada para sangadi dan perangkat desa.

Program kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan telah terlaksana beberapa bulan lalu yang ditandai dengan penyerahan santunan kecelakaan kerja bagi tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja.

Jaminan ketenagakerjaan bagi sangadi dan perangkat serta unsur penyelenggara desa lainnya diharapkan mampu memotivasi para sangadi dan perangkat desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Pemerintah daerah dan desa telah siap untuk mendukung program kerja sama ini yang ditandai dengan dialokasikannya dalam anggaran pendapatan dan belanja desa iuran BPJS-TK di masing-masing desa terhitung mulai bulan Januari 2018," jelasnya.

Tetapi, katanya, di dalam pengalokasian anggaran tersebut, beberapa desa masih mengalami kendala dan minim informasi terkait teknis pembayarannya dan manfaatnya bagi pemerintah desa.

Untuk itu melalui kesempatan ini kami harapkan dapat menjawab beberapa pertanyaan yang masih mengganjal dalam hati dari para sangadi dan perangkat desa.

Bagi desa yang sampai saat ini belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana desa tahap I dan tahap II agar segera melaporkannya ke pemerintah daerah melalui badan keuangan dan Dinas PMD.

"Laporan realisasi ini adalah salah satu bentuk kewajiban pemerintah desa untuk segera dipenuhi, disamping sebagai bentuk kewajiban juga menjadi syarat dalam pencairan tahap III dana desa," jelasnya.



(T.KR-NCY/B/I006/I006) 29-08-2018 15:46:01

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024