Bupati Minahasa Utara lepaskan duyung tertangkap nelayan
Senin, 30 Juli 2018 9:24 WIB
Minahasa Utara, (Antaranews Sulut) - Bupati Minahasa Utara, Vonny Panambunan Jumat siang, melepaskan seekor ikan duyung yang tertangkap nelayan Desa Tinongko, Pulau Mantehage, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
"Ikan duyung tersebut, tertangkap nelayan Tinongko, Kecamatan Wori, Kamis sore dan dilaporkan kepada kepala desa dan diteruskan ke dinas kelautan perikanan," kata Kepala Bagian Humas Pemkab Minahasa Utara, Chresto Palandi di Airmadidi, Minahasa Utara, Jumat.
Duyung tersebut dilepaskan, karena merupakan ikan langka yang harus dilindungi, apalagi berada di wilayah konservasi taman nasional laut Bunaken.
Menurutnya saat melepaskan ikan tersebut, bupati berpesan kepada masyarakat, agar selalu menjaga kelestarian semua ikan laut, terutama yang langka agar jangan sampai punah.
"Ikan duyung adalah hewan langka dan harus dipelihara, maka kita lepaskan supaya bisa hidup bebas di habitatnya, supaya tetap terpelihara dan jangan sampai punah," katanya mengutip ungkapan Bupati Panambunan.
Dia menjelaskan, ikan yang dilepaskan tersebut, panjangnya mencapai satu meter, dengan berat sekitar 50 kg, dan tertangkap nelayan yang melaut, Kamis siang.
Haris Agus Handoko.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Minahasa Utara, Sadrak Tairas mengatakan, Pulau Mantehage adalah daerah penyanggah Bunaken dan masuk dalam wilayah konservasi, karena itulah banyak ikan di situ.
Sebab itu, ikan-ikan langka juga berkumpul di situ, seperti duyung dan napoleon, maka penangkapan ikan dilarang di wilayah tersebut, apalagi kalau sampai menggunakan bom, akan kena sanksi.(KR-JHB).
(T.KR-JHB/B/H014/C/H014) 27-07-2018 19:14:08
"Ikan duyung tersebut, tertangkap nelayan Tinongko, Kecamatan Wori, Kamis sore dan dilaporkan kepada kepala desa dan diteruskan ke dinas kelautan perikanan," kata Kepala Bagian Humas Pemkab Minahasa Utara, Chresto Palandi di Airmadidi, Minahasa Utara, Jumat.
Duyung tersebut dilepaskan, karena merupakan ikan langka yang harus dilindungi, apalagi berada di wilayah konservasi taman nasional laut Bunaken.
Menurutnya saat melepaskan ikan tersebut, bupati berpesan kepada masyarakat, agar selalu menjaga kelestarian semua ikan laut, terutama yang langka agar jangan sampai punah.
"Ikan duyung adalah hewan langka dan harus dipelihara, maka kita lepaskan supaya bisa hidup bebas di habitatnya, supaya tetap terpelihara dan jangan sampai punah," katanya mengutip ungkapan Bupati Panambunan.
Dia menjelaskan, ikan yang dilepaskan tersebut, panjangnya mencapai satu meter, dengan berat sekitar 50 kg, dan tertangkap nelayan yang melaut, Kamis siang.
Haris Agus Handoko.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Minahasa Utara, Sadrak Tairas mengatakan, Pulau Mantehage adalah daerah penyanggah Bunaken dan masuk dalam wilayah konservasi, karena itulah banyak ikan di situ.
Sebab itu, ikan-ikan langka juga berkumpul di situ, seperti duyung dan napoleon, maka penangkapan ikan dilarang di wilayah tersebut, apalagi kalau sampai menggunakan bom, akan kena sanksi.(KR-JHB).
(T.KR-JHB/B/H014/C/H014) 27-07-2018 19:14:08
Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Christian Alberto Kowaas
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pangkoarmada pastikan personel TNI AL terus bantu korban banjir di Siau-Sulut
14 January 2026 20:42 WIB
11 rumah di Desa Gangga Satu Minahasa Utara rusak parah diterjang gelombang pasang
09 January 2026 5:36 WIB
BPBD sebut 16 orang meninggal akibat banjir bandang menerjang Pulau Siau Sulut
07 January 2026 10:54 WIB
Sebanyak 65 personel Kodam Merdeka bantu pemulihan bencana di Pulau Siau Sitaro
07 January 2026 10:53 WIB
Terpopuler - Minahasa Utara
Lihat Juga
Munas Apkasi Minahasa Utara ditutup, Wamendagri: Dukung visi Indonesia Emas 2045
31 May 2025 13:52 WIB
Pemkab Minahasa Utara imbau warga waspadai dampak curah hujan tinggi
04 February 2023 19:06 WIB, 2023
Komunitas Likupang Raya gelar penghijauan mangrove peringati Hari Pohon Sedunia
21 November 2022 22:17 WIB, 2022