Manado, 23/7 (Antaranews Sulut) - Tercatat 17  Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Tomohon, Sulawesi Utara,  mendapatkan remisi dalam Rangka Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2018.
    "Dari jumlah tersebut terdapat satu Andikpas yang saat memperoleh remisi langsung bebas," kata Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tomohon Tjahja Rediantana didampingi Koordinator Humas Marla Shanty Maitm usai peringatan HAN,di Tomohon, Senin.
    Ia mengatakan Andikpas  yang mendapatkan remisi tersebut  bervariasi dari satu bulan hingga tiga bulan..
     Untuk remisi tiga bulan diberikan kepada dua Andikpas, remisi dua bulan  satu Andikpas sedangkan sisanya remisi satu bulan kepada 12 Andikpas.
     Sementara Thahja  Rediantana saat upacara peringatan HAN mengatakan Andikpas yang mendapat remisi, kiranya tetap semangat sebagai anak Indonesia.
     Dengan mengikuti pembinaan kepribadian,dan pendidikan serta ketrampilan dalam menjalani masa pidana.
     "Sehingga ketika selesai menjalani masa pidana atau kembali ke masyarakat boleh melanjutkan pendidikan dan ketrampilan yang didapatkan dari LPKA  dapat dikembangkan," katanya.
    Pada peringatan HAN tersebut juga diwarnai dengan pemberi semangat olah Kepala LPKA Tjahja Redianta dengan yel, yel," Siapa kita".
     Yel-yel itu kemudian dijawab  Andikpas, "Anak Indonesia".
    Tema dari peringatan HAN tahun 2018, "Anak Indonesia anak Genius (Gesit, empati, berani unggul, sehat). ***2***
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024