Tomohon, (Antaranews Sulut) - Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) menjadi salah satu daerah yang akan dijadikan proyek percontohan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional(SP4N).

"Tomohon masuk dalam kriteria utama yang telah memiliki Mal Pelayanan Publik, Command Centre dan tempat pengelola pengaduan," kata anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya SIP MSi di Tomohon, Rabu.

Saat berdialog dengan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman, Dadan mengatakan, Obdusman RI bersama dengan Kemenpan RB dan Kantor Staf Presiden mendorong sekaligus mengawal SP4N.

"Kami juga memiliki program pendampingan terkait hal ini dan akan dipilih delapan daerah pelopor," katanya.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman mengatakan, gedung MPP "Wale Kabasaran" yang telah diresmikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur beberapa waktu yang lalu, memang disiapkan untuk pelayanan publik.

Gedung pelayanan publik ini memang langsung diarahkan oleh KPK RI, bangunan MPP ini merupakan yang keenam di Indonesia, katanya.

"Terkait hal ini saya diundang untuk menjadi pembicara pada diskusi bulanan Leaders Talk terkait mal pelayanan publik yang diadakan di Kementerian Sekretariat Negara," jelasnya.

Wali Kota periode kedua ini optimistis, pelayanan satu atap di gedung "Wale Kabasaran" tidak hanya memberikan kemudahan masyarakat mengurus administrasi, tetapi akan mendorong tumbuhnya investasi di daerah itu.

Usai berdialog, rombongan Ombudsman RI menyempatkan diri melihat dari dekat mal pelayanan publik Kota Tomohon "Wale Kabasaran" yang awalnya tempat berkantor Wali Kota Jimmy Eman.

(K011)

(T.K011/B/T007/C/T007) 18-07-2018 20:29:32

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024