Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Minahasa Tenggara diminta melakukan pendataan bagi para pendatang di masing-masing desa.

"Aparat pemerintah saya wajibkan untuk melakukan pendataan para pendatang yang ada di desa, siapa pun itu harus didata tanpa terkecuali," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy di Ratahan, Selasa.

Menurut Robby hal tersebut wajib dilakukan pemerintah desa untuk mengetahui tujuan dan maksud kedatangan para pendatang tersebut.

"Kami harus tahu apa alasan mereka sehingga tinggal di lingkungan desa masing-masing. Ini juga menjadi langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya.

Ia juga memerintahkan pemerintah kecamatan terus menyosialisasikan ke pemerintah desa terkait mendata para pendatang baru di setiap desa.

"Camat sampaikan ke kepala desa untuk memberlakukan wajib lapor kepada para pendatang yang sudah lebih satu hari berada di desa tersebut," katanya.

(T.KR-AIK/C/E005/E005) 17-07-2018 20:21:54

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024