Sitaro,  (Antaranews Sulut) - Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut), menjadwalkan pelaksanaan koordinasi pengawasan orang asing (POA) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). 

"Jadwal  pelaksanaan kegiatan tersebut sudah kami sampaikan kepada Bupati Sitaro Toni Supit, saat bertemu siang sampai sore tadi," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Manihuruk, di Ondong, Sitaro, Rabu. 

Dia mengatakan, dalam kunjungan bersama dengan  Kepala Kantor Imigrasi Tahuna James SJ Sembel, dijelaskan mengenai rencana kegiatan keimigrasian, yakni pelaksanaan Rakor Tim pengawasan terhadap orang asing, yang rencananya digelar di Hotel Jakarta Kecamatan Siau Timur pada Kamis. 

Dia mengatakan, Rakor tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dengan beberapa institusi di Sitaro terkait pengawasan terhadap warga negara asing di kabupaten Kepulauan itu. 

Sementara Bupati Sitaro, Toni Supit, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, karena sangat bermanfaat bagi pengawasan tinggal dan lalu lintas orang asing di kabupaten kepulauan tersebut.
 
Apalagi ,kata Supit, Sitaro itu punya banyak destinasi wisata maka diperkirakan akan menarik banyak wisatawan asing datang untuk berkunjung sekaligus berlibur di daerah tersebut. 
   
"Mengingat ada banyak destinasi wisata di kabupaten Sitaro yang sering dikunjungi oleh wisatawan asing dan diperlukan pengawasan terhadap kehadiran WNA tersebut," katanya. 

Dengan demikian, kata Supit, maka ancaman tidak terduga seperti teroris dan lainnya bisa diantisipasi, karena pengawasan orang asing, di tempat itu dilakukan dengan seksama dan teratur. ***2*** 

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024