Manado, (Antaranews Sulut) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Utara Gammy Kawatu menilai penerapan transaksi nontunai dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

"Pemprov Sulut berkomitmen mendukung implementasi transaksi nontunai pada pemerintah daerah," kata Kawatu di Manado, Selasa.

Bentuk komitmen itu, kata dia, diwujudkan dengan diterapkannya Instruksi Gubernur Nomor 900/2950.1/Sekr.BPKAD.

Pelaksanaan transaksi nontunai di daerah, lanjut dia, dapat memberikan sejumlah manfaat yaitu aliran dana seluruh transaksi dapat ditelusuri sehingga lebih akuntabel.

Selain itu, transaksi telah didukung dengan bukti-bukti yang sah dan dapat mencegah terjadinya praktik manipulasi atau penggelembungan belanja daerah.

Penerapan transaksi seperti ini, lanjut dia, berdampak pada belanja daerah menjadi lebih efektif dan efisien, serta mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas.

Dari sisi pengendalian internal pengelolaan kas semakin meningkat dimana posisi kas harian secara "real time", mendukung implementasi "accrual basic" dan proses tutup buku akhir tahun dan pelaporan keuangan lebih cepat dan akurat.

"Pemerintah provinsi mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota bersama-sama mengoptimalkan pelaksanaan transaksi nontunai di Sulut," ujarnya.

Beberapa unsur yang harus diperhatikan terkait dengan penerapan sistem ini yaitu, komitmen, regulasi dan kebijakan pemda, SDM, sistem informasi (aplikasi) yang terintegrasi, perbankan, penyedia barang/jasa dan pengawasan, sebut Kawatu.

(T.K011/B/K007/C/K007) 03-07-2018 11:44:11

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024