Manado, (Antaranews Sulut) - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menargetkan akan memfasilitasi sebanyak 2.500 sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha ekonomi kreatif pada tahun 2018.
    
"Hal ini sangat penting, karena dengan adanya HAKI, pelaku usaha mampu melakukan ekspansi lebih besar lagi," kata Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelaktuan dan regulasi Bekraf Ari Juliano Gema di Manado, Kamis.
    
Dia mengatakan sejak 2016 hingga 2017 ada sebanyak 2.970 aplikasi pendaftaran HAKI yang telah diterbitkan.
    
"Sebagian besar, yakni HAKI merek dagang," katanya. 
    
Ari menjelaskan selain merek dagang ada juga Hak Cipta, Paten (Patent), Merk Dagang (Trademark), Rahasia Dagang (Trade Secret) dan sebagainya.
    
Jadi, katanya, dengan target 2.500 permohonan HAKI di tahun 2018 akan juga mengakomodir pelau usaha ekonomi kreatif di Provinsi Sulut.
    
Wakil Kepala Bekraf Ricky Joseph Pesik mengatakan potensi ekonomi kreatif di Sulut sangat besar dan mampu bersaing dengan daerah lain.
    
Pemerintah, katanya, siap memfasilitasi semua pelaku usaha ekonomi kreatif di seluruh Indonesia juga di Sulut dalam meningkatkan usahanya.
    
"Yang terpenting jiwa usahanya yang tinggi, dan memberikan yang terbaik, sehingga daya saing tinggi otomatis nilai dari usaha itu akan datang dengan sendirinya," jelasnya.***3***


 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024