Sangihe, (Antaranews Sulut) - Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana mengingatkan semua aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten setempat untuk tidak menambah waktu libur Lebaran 2018.

"Kami minta semua ASN di jajaran Pemkab Sangihe jangan lagi menambah waktu libur," kata dia di Tahuna, Rabu.

Ia mengatakan waktu libur bagi ASN hanya sampai Rabu ini, sedangkan pada Kamis semua harus sudah masuk kerja.

"Semua aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe sudah harus kembali bekerja pada hari Kamis (21/6)," kata dia.

Dia mengatakan pada hari pertama kerja setelah libur panjang Lebaran akan dilakukan pengecekan melalui pengisian daftar hadir di semua organisasi perangkat daerah.

"Setiap pimpinan satuan kerja perangkat daerah akan mengecek kehadiran pegawai pada hari pertama kerja," kata dia.

Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang tepat akan diberikan sanksi oleh pimpinan daerah.

"Pimpinan akan memberikan sanksi bagi yang tidah hadir pada hari Kamis," kata dia.

Dia berharap, libur panjang Lebaran yang sudah dijalani ASN bersama keluarga memberikan motivasi dalam melaksanakan tugas.

"Kami berharap ada semangat kerja baru bagi semua aparatur sipil negara setelah menjalani masa liburan," kata dia.



(T.KR-JRL/B/M029/M029) 20-06-2018 08:05:25

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024