Manado, (Antaranewa Sulut) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Manado, Sulawesi Utara, mengumpulkan zakat sebesar Rp535,93 juta mulai April 2017 sampai Maret 2018.

"Yang terkumpul itu berasal dari zakat fitrah, maal, profesi dan infaq atau sedekah, dari muslim Manado," kata Ketua Baznas Manado, Ubadillah Maruf, di Manado, Jumat.

Maaruf merinci, zakat fitraf yang terkumpul sebesar Rp79.445.500, maal sebesar Rp34.400.000, profesi Rp353.509.093, kemudian infaq atau sekedah Rp58.583.250.

Dia mengatakan, sejak April 2017 lalu, zakat yang terkumpul kebanyakan dari profesi, dan dikelola Baznas Manado untuk disalurkan kepada para mustahik, yang membutuhkan bantuan.

Menurutnya, perintah membayar zakat itu jelas, karena ada tertulis dalam kitab suci Al Quran, maka sudah sepatutnya, dipatuhi oleh seluruh muslim dan menjadi kewajiban untuk dilakukan.

"Kami harus terus mengingatkan umat Islam, bahwa dalam setiap harta yang dimiliki, ada 2,5 persen, haknya kaum dhuafa, yang harus disalurkan," katanya.

Hal tersebut, katanya, jangan diabaikan, karena itu maka negara ikut mengingatkan, dengan mengatur tentang zakat dalam UU nomor 23/2011, PP Nomor 14/2012.

"Karena itulah, maka di Manado juga ada edaran dari wali kota khusus untuk PNS agar membayar zakat, 2,5 persen dari gajinya setiap bulan," katanya.

Menurut Maaruf, sebenarnya bagi para PNS membayar zakat itu tidak sulit, asalkan setiap bulan, langsung mengeluarkan 2,5 persen dari gajinya, karena memiliki fungsi ganda.

"Selain untuk membantu orang miskin yang memiliki hak 2,5 persen dari harta setiap muslim, juga untuk menyucikan harta yang lainnya, agar membawa manfaat lebih bagi pemilik harta," katanya.



(T.KR-JHB/B/I006/I006) 08-06-2018 15:47:56

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024