Oleh Jorie M R Darondo

Manado, 5/6 (Antara) - Hanafi Sako dilantik sebagai Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Pengganti Antarwaktu (PAw) periode 2014 - 2019, menggantikan anggota Marlina Moha Siahaan yang mengundurkan diri, Selasa.

Pelantikan tersebut dilakukan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD di Manado, dihadiri antara lain Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan atas nama Gubernur Sulut mengucapkan selamat kepada Hanafi Sako yang dilantik menjadi anggota DPRD Sulut.

"Sebagai anggota DPRD, Hanafi diharapkan dapat membawa aspirasi masyarakat Sulut khususnya dari Daerah Pemilihan Bolaang Mongondow Raya," katanya.

Ketua DPRD Andrei Angouw mengatakan peraturan tata tertib DPRD Sulut, anggota DPRD Sulut masa jabatan 2014-2019 pasal 54 ayat 12 menyatakan bahwa anggota DPRD PAW menduduki komisi anggota yang digantikan .

"Dengan demikian anggota DPRD Hanafi Sako sebagai anggota Komisi I DPRD Sulut," katanya.

Usai pelantikan tersebut, Ketua DPRD Andrei Angoow melakukan penyematan pin DPRD Sulut kepada Hanafi Sako, kemudian Hanafi Sako anggota DPRD dari Partai Golkar itu, menempati tempat atau kursi yang ditinggalkan Marlina Moha Siahaan yang berada di samping Ketua Komisi I Ferdinan Mewengkang.



(T.J009/C/N005/N005) 05-06-2018 17:56:40

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024