Manado, (Antaranews Sulut) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan menggagalkan pengiriman minuman keras beralkohol tanpa izin di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Decky Demus di Manado, Kamis, mengatakan saat ditemukan tidak ada yang mengaku sebagai pemilik miras tersebut.

"Petugas kemudian mengamankan barang bukti itu di Mapolsek Pelabuhan," katanya.

Penemuan miras tersebut saat Polsek Kawasan Pelabuhan melaksanakan operasi rutin guna mencegah peredaran miras tanpa ijin di Kawasan Pelabuhan Manado. Kegiatan dipimpin Kanit intel Ipda Agus Suprapto, dengan menyisir setiap bagian kapal motor di Pelabuhan Manado.

Dalam operasi tersebut, anggota Polsek menemukan minuman keras jenis captikus di KM Barcelona tujuan Manado-Talaud, tepatnya di ruangan dek dua paling depan.

Miras sebanyak 20 liter tersebut di kemas dalam dua dus kardus minuman mineral. Masing-masing dus terdapat dua kantong plastik bening yang berisi minuman jenis captikus sebanyak lima liter.

(T.J009/C/S023/S023) 03-05-2018 21:04:45

Pewarta : Jorie MR Darondo

Copyright © ANTARA 2024