Tomohon, 2/5 (Antara) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara mengusulkan ke DPRD Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak untuk menjamin rasa aman dari tindak kekerasan, eksploitasi, dan ketelantaran.

"Proses pembentukan ranperda itu sudah pada tahapan penjelasan pemerintah kepada DPRD terkait aturan tersebut," kata Sekretaris Daerah Kota Harold V Lolowang di Tomohon, Rabu.

Pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua, kata dia, berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap perlindungan anak.

Karena itu, untuk memberikan perlindungan terhadap anak diperlukan dasar hukum dalam bentuk peraturan daerah agar mempunyai kepastian hukum.

Lolowang mengatakan, anak merupakan amanah dan karunia Tuhan yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya.

Lebih dari itu, anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan, eksistensi bangsa dan negara di masa depan.

"Anak-anak harus mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan secara wajar baik fisik, mental, maupun sosial," ujarnya.

Pemerintah secara berjenjang, lanjut dia, juga harus memenuhi hak anak sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia bersama dengan orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah dan negara.

"Pemerintah daerah berkewajiban menyediakan fasilitas untuk memenuhi hak sipil dan kebebasan anak," katanya lagi.

Pemenuhan fasilitas-fasilitas tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan yang cepat dan mudah dalam pembuatan akta kelahiran, tempat ibadah yang layak dan mudah diakses, serta melibatkan anak melalui forum anak.

Selanjutnya, menyediakan pusat pengaduan sebagai sarana komunikasi interaktif kepentingan anak, fasilitas informasi yang sehat dan aman dengan melakukan pengawasan terhadap penyelenggara jasa internet, serta kartu identitas anak.

"Pemerintah perlu menjamin tersedianya lingkungan yang baik untuk anak agar dapat bertumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhannya," ujarnya.





(T.K011/B/N005/N005) 02-05-2018 14:13:23

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024