Tomohon, (Antaranews Sulut) - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) Jimmy F Eman berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersikap humanis saat melaksanakan tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Humanis diperlukan karena objek pelayanan adalah warga masyarakat sehingga sentuhan-sentuhan kemanusiaan sangat dibutuhkan," kata Wali Kota Jimmy di Tomohon, Selasa.

Pada ulang tahun Satpol-PP ke-68, Satuan Perlindungan Masyarakat ke-56 dan Pemadam Kebakaran ke-99, Jimmy mengatakan sikap lainnya yang juga harus melekat adalah disiplin, penuh dedikasi dan tegas.

Berdedikasi, kata dia, adalah membaktikan seluruh jiwa raga dalam melaksanakan tugas-tugas negara, sementara disiplin diartikan menertibkan diri sendiri terlebih dahulu baru menertibkan orang lain sehingga akan memunculkan rasa hormat.

Selanjutnya, ketegasan, haruslah didasari oleh ketentuan perundang-undangan, tetap mengedepankan kehati-hatian dan ketelitian sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan.

"Ada beberapa hal yang perlu ditekankan yaitu, banggalah dan junjung tinggi kehormatan Satpol PP, Linmas dan Damkar sebagai ladang pengabdian kepada bangsa dan negara," katanya menjelaskan.

Dia berharap, personel di tiga institusi berbeda itu mampu mewujudkan pelayanan prima dalam melaksanakan urusan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan kepada masyarakat.

"Teruslah meningkatkan profesionalisme dan humanisme dalam pelaksanaan tugas, jaga kedisiplinan, dan ketegasan dalam bertindak agar kewibawaan tetap terjaga," harapnya.

Menurut politisi Partai Golkar itu, personel Satpol-PP, Satlinmas dan Damkar merupakan potensi sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintahan daerah.

"Apabila layanan yang diberikan tidak maksimal, maka secara real time dapat terpublikasi lewat media online," ujarnya.

Satpol-PP, menurut dia, rentan dengan gesekan kepentingan dan konflik, karena kinerjanya yang harus berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga tidak akan mungkin wibawa pemerintah akan terbangun apabila aparatur penegak regulasi tidak berkompeten.



(T.K011/B/G004/G004) 24-04-2018 08:48:22

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024