Bitung, (Antaranews Sulut)  - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai  ( KPPBC) tipe  Madya Pabean C Bitung, memasok penerimaan ke kas negara mencapai Rp 23,7 Miliar pada tahun 2017.

"Pencapaian tersebut tercapai melebihi target  ditetapkan sebesar Rp 23,5 Miliar," kata Kabag Perbendaharaan KPPBC Bitung  Arief Munawar 

Menurut Arief, capaian teesebut diperoleh melalui  bea masuk melalui pelabuhan samudera Bitung, dengan wilayah kerja lainnya se-Sulawesi Utara serta  pos bantu di Kabupaten Minahasa,  Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur dan Selatan.

" Kami terus  berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar target pun dapat dicapai," kata Arief.

Arief mengatakan, dalam.pelaksanaan pengawasan, pihak KPPBC melakukan  operasi pasar BKC, patroli laut, surveilance kepabeanan dan cukai, monitoring pada lokasi kawasan berikat dan KITE. " Di lokasi kawasan  berikat kami melakukan monitoring room atau melihat setiap produk yang dihasilkan," ungkap Arief.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan kegiatan publikasi dan pendekatkan kepada masyarakat seperti customs go to campus, customs go to school, go to customers, edukasi masyarakat serta partisipasi dalam kegiatan Festival Pesona Selat Lembe.

Pewarta : Marlita Korua
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024