Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara(Sulut) membantah mencetak alat peraga maupun baliho mengajak masyarakat memilih kolom kosong.
"Kami pastikan tidak ada alat peraga atau baliho kampanye yang dikeluarkan oleh KPU Minahasa Tenggara ajakan coblos kolom kosong," kata Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Helti Massie di Ratahan, Minggu.
Dia menegaskan adanya baliho yang terpasang di desa/kelurahan berisi ajakan untuk mencoblos kolom kosong dengan menggunakan logo KPU, bukan alat peraga yang dikeluarkan pihaknya.
"Kalau tujuan untuk sosialisasi, dan bukan kampanye kenapa dalam materi balihonya hanya untuk kolom kosong. Tapi kalau pelanggarannya itu adalah ranah Panwas," tandasnya.
Ketua Panitia Pengawas Pilkada Kabupaten Minahasa Tenggara Jobby Longkutoy ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi terkait pemasangan baliho ajakan mencoblos kolom kosong tersebut.
"Kami sudah menerima informasi terkait adanya pemasangan baliho ini, dan sedang dilakukan pengecekan di lapangan," ujarnya.
Jobby mengatakan pihaknya telah memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) untuk menelusuri pelaku, dan kapan pemasangan baliho tersebut.
(T.KR-AIK/B/G004/G004) 15-04-2018 17:31:10
"Kami pastikan tidak ada alat peraga atau baliho kampanye yang dikeluarkan oleh KPU Minahasa Tenggara ajakan coblos kolom kosong," kata Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Helti Massie di Ratahan, Minggu.
Dia menegaskan adanya baliho yang terpasang di desa/kelurahan berisi ajakan untuk mencoblos kolom kosong dengan menggunakan logo KPU, bukan alat peraga yang dikeluarkan pihaknya.
"Kalau tujuan untuk sosialisasi, dan bukan kampanye kenapa dalam materi balihonya hanya untuk kolom kosong. Tapi kalau pelanggarannya itu adalah ranah Panwas," tandasnya.
Ketua Panitia Pengawas Pilkada Kabupaten Minahasa Tenggara Jobby Longkutoy ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi terkait pemasangan baliho ajakan mencoblos kolom kosong tersebut.
"Kami sudah menerima informasi terkait adanya pemasangan baliho ini, dan sedang dilakukan pengecekan di lapangan," ujarnya.
Jobby mengatakan pihaknya telah memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) untuk menelusuri pelaku, dan kapan pemasangan baliho tersebut.
(T.KR-AIK/B/G004/G004) 15-04-2018 17:31:10