Manado, (Antaranews Sulut) - Pemerintah harus meningkatkan diversifikasi produk minuman beralkohol sehingga hasil akhir tidak hanya menghasilkan minuman keras (miras).

"Saat ini untuk menghindari konsumsi miras berlebihan, perlu adanya inovasi produk unggulan baru dengan berbahan baku alkohol," kata Wakil Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Sulawesi Utara (Sulut) Ivanry Matu di Manado, Jumat.

Ivanry mengatakan diversifikasi produk minuman beralkohol menjadi produk turunan seperti alkohol untuk keperluan medis, farmasi, dan semua harus berbasis industri.

"Jika semua berbasis industri, otomatis minuman beralkohol ini tidak akan dijual bebas lagi di kalangan masyarakat, karena harus memenuhi kebutuhan industri," katanya.

Dan, katanya, untuk miras oplosan yang lagi marak saat ini, pemerintah harus mengeksekusi dengan tegas Perda yang sudah ada, dan langsung dengan sanksi dan denda.

Kalau perlu, katanya, bisa adakan sidang di tempat oleh tim keamanan terpadu (Pemerintah dinas terkait/pol PP- babinsa-Babinkabtimas) dengan kategori Tipiring atau setingkatnya baik bagi penjual dan pemakai.

Memang, katanya, di sisi lain juga tidak bisa serta-merta memberi sanksi kepada pelaku UKM minuman beralkohol karena ini adalah usaha, tapi harus ada ketegasan dan efek jerah.

"Edukasi secara Kontinyu oleh tenaga penyuluh tentang bahaya dan dampak merugikan dari alkohol kepada masyarakat khususnya kalangan anak muda," katanya.

Patroli secara berkala penting dilakukan oleh kepolisian dan intstansi terkait lainnya.

Serta, pendekatan persuasif melalui lembaga keagamaan dan di lingkungan keluarga.

(T.KR-NCY/B/G004/G004) 13-04-2018 08:34:17

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024