Minahasa Tenggara, 12/4 (Antara) - Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara inisial VR dilaporkan tim pasangan calon Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Joke Legi ke Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Ratahan Timur, atas dugaan telah mengkampanyekan kolom kosong.
"Kami sudah melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara karena telah melakukan kampanye untuk kolom kosong, di salah satu acara di Desa Wioi Kecamatan Ratahan, Sabtu pekan lalu," kata salah satu Tim Kampanye Pasangan Calon Sumendap-Legi Semual Montolalu di Ratahan, Kamis.
Menurut Semuel aksi dari oknum anggota dewan tersebut yang terekam video oleh dapat merugikan pasangan calon Sumendap-Legi karena dengan sengaja melakukan kampanye terselubung.
"Apa yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD ini sangat merugikan pasangan calon kami, karena telah dengan jelas melakukan kampanye. Makanya untuk memperkuat laporan, kami juga menyertakan video sebagai barang bukti," katanya.
Sementara itu Ketua Panwas Kabupaten Minahasa Tenggara Jobby Longkuto mengakui adanya laporan dari tim pemenangan Sumendap-Legi ke pihak Panwas Kecamatan Ratahan Timur.
"Kami sudah mendapatkan informasi terkait adanya laporan tersebut di Panwas Kecamatan Ratahan Timur. Tapi sampai saat ini kami belum melihat langsung laporannya," ujarnya.
Dia menuturkan, sesuai mekanisme pihaknya dalam menerima laporan masih harus melakukan kajian terkait proses pelaporan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dalam penanganan laporan, kami akan melakukan kajian terkait proses pelaporannya. Itu ada waktu 3 hari ditambah dua hari untuk melengkapi. Kemudian ketika telah memenuhi persyaratan pelaporan, kami akan melakukan kajian terhadap laporan tersebut apakah memenuhi untuk atau tidak," jelasnya.
Dia menambahkan, hasil kajian secara menyeluruh akan disampaikan ketika sudah ada penetapan oleh pihaknya.***2***
"Kami sudah melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara karena telah melakukan kampanye untuk kolom kosong, di salah satu acara di Desa Wioi Kecamatan Ratahan, Sabtu pekan lalu," kata salah satu Tim Kampanye Pasangan Calon Sumendap-Legi Semual Montolalu di Ratahan, Kamis.
Menurut Semuel aksi dari oknum anggota dewan tersebut yang terekam video oleh dapat merugikan pasangan calon Sumendap-Legi karena dengan sengaja melakukan kampanye terselubung.
"Apa yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD ini sangat merugikan pasangan calon kami, karena telah dengan jelas melakukan kampanye. Makanya untuk memperkuat laporan, kami juga menyertakan video sebagai barang bukti," katanya.
Sementara itu Ketua Panwas Kabupaten Minahasa Tenggara Jobby Longkuto mengakui adanya laporan dari tim pemenangan Sumendap-Legi ke pihak Panwas Kecamatan Ratahan Timur.
"Kami sudah mendapatkan informasi terkait adanya laporan tersebut di Panwas Kecamatan Ratahan Timur. Tapi sampai saat ini kami belum melihat langsung laporannya," ujarnya.
Dia menuturkan, sesuai mekanisme pihaknya dalam menerima laporan masih harus melakukan kajian terkait proses pelaporan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dalam penanganan laporan, kami akan melakukan kajian terkait proses pelaporannya. Itu ada waktu 3 hari ditambah dua hari untuk melengkapi. Kemudian ketika telah memenuhi persyaratan pelaporan, kami akan melakukan kajian terhadap laporan tersebut apakah memenuhi untuk atau tidak," jelasnya.
Dia menambahkan, hasil kajian secara menyeluruh akan disampaikan ketika sudah ada penetapan oleh pihaknya.***2***