Tomohon, (Antaranews Sulut) - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) Jimmy F Eman mengatakan sebelum melakukan perekrutan untuk memenuhi kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN) harus melalui tahapan perencanaan matang.

"Perencanaan kebutuhan ASN menjadi penting dilakukan karena salah satunya akan menjadi acuan penyusunan anggaran untuk tahun anggaran yang berjalan," ujar Wali Kota Jimmy di Tomohon, Rabu.

Pada rapat kerja validasi data penyusunan kebutuhan dan uji coba model formasi berdasarkan "human capital" se-wilayah Regional XI BKN Manado, kata dia, proses perencanaan dan penyusunan formasi serta kebutuhan ASN harus terukur dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurut wali Kota, pemenuhan kebutuhan ASN di setiap daerah mutlak dilakukan dalam rangka efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan permerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.

Karena itu menurut dia, raker seperti ini mempunyai manfaat positif bagi badan kepegawaian negara sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan manajemen kepegawaian.

BKN juga lanjut dia, harus mengambil peran menfasilitasi proses validasi data sekaligus ujicoba model formasi berdasarkan "human capital" sehingga proses perencanaan kebutuhan ASN berjalan secara baik, berhasil guna dan berdaya guna.

"Mudahan raker ini dapat dimaksimalkan sehingga sasaran yang ditetapkan dapat terealisasi. Pemkot Tomohon juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan raker ini di Kota Tomohon," ujarnya.

Kepala Kantor BKN Regional XI Manado English Nainggolan SH MH berharap dari kegiatan ini peserta akan mendapatkan data valid mengenai penghitungan rencana kebutuhan kualifikasi dan kompetensi jabatan yang dibutuhkan.

Hadir dalam raker ini, Kepala Biro Kepegawaian BKN Dra Anjaswari Dewi MM, Kepala Biro Humas BKN Muhamad Ridwan ST M Eng, Kepala BKD SDM Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara Dr Salim Ganiro serta perwakilan kabupaten/kota se-Sulut.





(T.K011/B/G004/G004) 11-04-2018 22:03:57

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024