Seoul, (Antara/Reuters) - Warga Korea Selatan yang menikmati rasa "soju" (minuman beralkohol khas Korea) yang langka, telah dilarang untuk mencampur tawon ke dalam minuman mereka sebagai minuman tonik setelah mendapat peringatan kesehatan dari Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan.

Dikatakan pada Selasa bahwa mencampur tawon dan "soju" bisa menimbulkan risiko kesehatan untuk para peminum setelah minuman tersebut populer di internet.

Beberapa peminum percaya bahwa "soju" tawon sangat baik untuk tekanan darah tinggi dan diabetes. Beberapa juga menambahkan serangga lain, termasuk lipan dan cacing tanah, untuk meramu tonik kesehatan "soju" mereka sendiri.

Orang Korea Selatan sering mencampurkan "soju" dengan bahan-bahan lain. "Somaek," campuran "soju" dan bir, adalah minuman beralkohol berbasis "soju" yang paling populer.

"Ini tidak lebih dari desas-desus di kalangan orang-orang biasa bahwa tawon dapat membantu memulihkan kesehatan," kata Kim Seung-hwan, seorang peneliti di Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan.

Kim mengatakan itu adalah sub-kultur yang sudah ada sejak lama, namun memburuk karena beberapa orang mulai berbagi resep dan bahkan menjualnya secara dalam jaringan.

"Saat itulah kami merasa perlu untuk memperingatkan orang-orang tentang bahaya sebelum hal itu tidak dapat dikendalikan," kata Kim.

Pihak berwenang mencegah orang menggunakan tawon dalam makanan karena mereka dapat menyebabkan reaksi alergi yang parah yang dapat menyebabkan tersedak.

Toko "soju" tawon ilegal di Hwaseong, sebuah kota di selatan Seoul, ditemukan pada Februari, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh polisi peradilan khusus Korea Selatan.

Kementerian tersebut mengatakan tidak mengetahui jumlah pasti orang-orang yang terlibat dalam pembuatan campuran "soju" dengan tawon, tetapi menekankan bahwa setiap orang harus menyadari apa yang seharusnya dan tidak boleh mereka makan.

"Bukankah sudah terlalu jelas bahwa tawon dan lipan tidak bisa dimakan?" kata Kim. 

Pewarta : Antaranews
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024