Sitaro, (Antaranews Sulut) - Panwaslu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), menegaskan akan menindak tegas kepala desa (kapitalau) setempat, jika ikut kampanye Pilkada.

"Kami menerima banyak laporan terkait kapitalau yang terindikasi ikut serta dalam kegiatan kampanye Pilkada," kata Ketua Panwaslu Sitaro Pricilia Bawole, di Ondong Sitaro, Kamis.

Bawole mengatakan, karena itulah maka Panwaslu menggelar sosialisasi mengenai aturan Pilkada kepada seluruh kapitalau, di Sitaro supaya paham dengan aturan.

Dia berharap dengan sosialiasi yang dilaksanakan, bisa meminimalisasi pelanggaran dalam proses Pilkada yang sedang berjalan di kabupaten kepulauan tersebut.

Bawole menegaskan jika laporan masyarakat dan temuan Panwaslu terbukti, maka Panwas, kejaksaan dan kepolisian yang adalah penegak hukum terpadu (Gakkumdu) akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Karena itu kami berharap semua kapitalau bekerja saja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing," katanya.

Sedangkan Koordinator Bidang Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Sitaro Fidel Malumbot hingga 35 hari masa kampanye berjalan, ada beberapa pelanggaran namun kami tetap berdasarkan pada pembuktian dan keterangan para saksi.

"Sekarang belum ada bukti bukti kuat adanya pelanggaran, termasuk dari yang melaporkan tidak bisa membuktikan adanya pelanggaran," kata Fidel.

Memang ada beberapa kapitalau yang sudah klarifikasi, namun sejauh ini belum ada yang terbuktitegasnya.

(T.KR-JHB/B/G004/G004) 22-03-2018 08:09:10

Pewarta : Miranti Sahambangun
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024