Bolmong, (Antaranews Sulut) - Tercatat, sebanyak 647 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara selama tiga tahun terakhir.
     "Ini menjadi perhatian serius pemerintah maupun seluruh stakeholder, karena tiga tahun terakhir sebanyak 647 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terus terjadi," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong Farida Mooduto, Selasa.
     Farida mengatakan berdasarkan data yang diperoleh, selang tahun 2016 hingga 2017 kasus kekerasan anak dan perempuan meningkat. Tercatat pada 2016 terjadi 234 kasus dan meningkat pada 2017 menjadi 410 kasus.
     "Kondisi ini sangat memprihatinkan," ujarnya.
     Belum lagi, kata dia, tahun 2018 hingga bulan Januari, tercatat tiga kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak yang terjadi. Umumnya setiap laporan warga diberbagai wilayah kepolisian di Bolmong, kasus yang mendominasi adalah kekerasan fisik.
     "Sangat banyak kejadian di Bolmong yakni berkaitan dengan kekerasan terhadap anak ataupun perempuan, jelas ini menjadi tugas kita bersama," ungkapnya.
     Ia mengatakan dalam menangani kasus-kasus tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmomg menyiapkan pendampingan hukum bagi setiap korban.
     "Pemkab melalui DP3A telah bekerja sama dengan kepolisian maupun pengacara dan psikolog untuk membantu korban berupa pendampingan hukum," tuturnya.
     Bahkan, kata dia, pihaknya tidak hanya fokus pada pendampingan hukum, namun hal terpenting yakni pemulihan psikologi korban pasca terjadi peristiwa/kekerasan.
     "Pendampingan hukum perlu, tetapi kami pun menyiapkan tim guna pemulihan korban pasca peristiwa," katanya. ***2***

Pewarta : Martsindy Adelfrits Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024