Minahasa Tenggara, 10/3 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyiapkan posko aduan pelayanan bagi masyarakat yang dipusatkan di Dinas Sosial.

"Adanya sejumlah keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan atau permasalahan administrasi maka kami bersama dengan BPJS menyiapkan posko aduan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy di Ratahan, Sulawesi Utara.

Menurut dia, keberadaan posko tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan dari Pemkab Minahasa Tenggara.

"Setiap masyarakat yang jaminan BPJS Kesehatan dari Pemkab Minahasa Tenggara dan ada kendala terkait proses pendaftaran, atau nama dalam kartunya tidak sesuai, termasuk juga pelayanan agar segera melaporkan ke posko," ujarnya.

Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah diperintahkan untuk melakukan koordinasi dan rekonsiliasi data masyarakat yang mendapatkan jaminan dari pemkab.

"Ada tiga dinas yang terkait untuk melakukan sinkronisasi data penduduk atau penerima jaminan BPJS Kesehatan sehingga tidak ada lagi ketidakcocokan data masyarakat," ujarnya.

Diapun berharap ke depan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait dengan jaminan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemkab.

"Ke depan dengan adanya solusi-solusi yang kami ambil, permasalahan terkait dengan jaminan BPJS Kesehatan dari Pemkab tidak ada permasalahan," katanya.

(T.KR-AIK/C/S023/S023) 08-03-2018 19:07:19

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024