Manado, (Antaranews Sulut) - Panwaslu Manado, Sulawesi Utara membuka posko pengaduan di 11 sekretariat panwas kecamatan atau semua tempat untuk menerima masukan di seluruh wilayah kota.

"Posko pengaduan kami buka untuk memfasilitasi berbagai tanggapan dan keluhan masyarakat atas calon PPK dan PPS yang tahapanya sedang berlangsung di KPU sekarang," kata Komisioner Panwaslu Manado, Ramli Pateda di Manado, Sabtu.

Pateda mengatakan, nantinya semua masukan dan tanggapan masyarakat terhadap para calon PPK dan PPS yang akan direkrut KPU akan ditampung dan dikaji Panwaslu, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.

Dia mengatakan, karena posko sudah dibuka, maka menyilahkan masyarakat Manado, untuk melaporkan ataupun memberikan tanggapan terhadap siapa saja calon PPK dan PPS yang akan diterima KPU, apakah sudah memenuhi syarat atau tidak.

Jika ada indikasi pelanggaran, kata Pateda, maka sesuai dengan Peraturan KPU nomor 3/2018, akan ditindaklanjuti oleh Panwaslu, dengan mengeluarkan rekomendasi ke KPU Manado.

"secara umum posko pengaduan yang kami buka merupakan salah satu upaya Panwaslu sebagai penyelenggara Pilkada Pemilu untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu," katanya.

Selain itu, kata Pateda untuk menjamin terlaksananya Pemilu yang demokratis dan berintegritas minta KPU sebagai mitra untuk bekerja sama dengan Panwaslu.

"Dengan demikian maka bisa bersama menjaga netralitas dalam bekerja dan melaksanakan Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.***2***



(T.KR-JHB/B/M019/M019) 10-02-2018 20:08:57

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Joyce Hestyawatie
Copyright © ANTARA 2024