Manado, 5/2(Antaranews Sulut) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, Senin, resmi memulai audit terhadap pelaksanaan APBD Manado 2017.

"BPK resmi memulai pemeriksaan hari ini, untuk 45 hari ke depan, di perangkat daerah Manado mulai dari administrasi sampai kegiatan fisik," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Manado, Johnly Tamaka, SE, di Manado, Senin.

Dia mengatakan, tim pemeriksa dari BPK sudah menemui Wali Kota Manado Vicky Lumentut, Wakil Wali Kota dan Plt Sekretaris Daerah, untuk menyampaikan maksud untuk mendapatkan "exit permit" melakukan pemeriksaan.

Tamaka menjelaskan, sebelum melakukan pemeriksaan untuk 45 hari kedepan, BPK sudah melakukan pengumpulan data terlebih dahulu atau pemeriksaan interin pada Desember lalu.

"Kini dengan berbekal data yang ada, BPK mau melakukan pemeriksaan secara lebih mendalam, dan nanti setelah 45 hari, hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah," katanya.

Menurut Tamaka, nanti apa saja temuan akan diteruskan kepada pemerintah Manado, jika itu berkaitan dengan administrasi maka akan ditindaklanjuti dengan memperbaikinya, sedangkan jika kerugian daerah maka harus dikembalikan ke kas daerah.

Untuk waktu perbaikan, kata Tamaka, adalah 60 hari sesuai dengan ketentuan, dan dalam rentang waktu itu harus diperbaiki semuanya barulah akan diterbitkan opini.

"Yang pertama sekarang, adalah pemeriksaan dulu, dan semua perangkat daerah sudah diinstruksikan untuk tetap tinggal di Manado tidak boleh kemana-mana untuk menghadapi pemeriksaan," katanya.

Dia mengatakan, wali kota Lumentut, sudah mengingatkan seluruh kepada perangkat daerah untuk tetap ada di Manado, dan memberikan semua data yang diperlukan, dan bersikap kooperatif sehingga audit dapat berjalan lancar.

Tamaka berharap dalam waktu 45 hari pemeriksaan ini, hasilnya akan baik sehingga keinginan Manado untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian bisa tercapai.***3***



(T.KR-JHB/B/G004/G004) 05-02-2018 23:42:52

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Joyce Hestyawatie
Copyright © ANTARA 2024