Manado, 28/1 (Antaranews Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mengingatkan pemerintah kota agar memastikan penerima beras sejahtera (Rastra) 2018 benar-benar keluarga miskin dan jangan diselewengkan.
"Karena Rastra sudah mulai disalurkan, kami mengingatkan, agar pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat betul-betul memastikan penerimanya adalah masyarakat miskin," kata Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, di Manado, Senin.
Dia mengatakan, sesuai data dari pemerintah, penerima Rastra di Manado adalah sebanyak 14.460 KK, dan sudah mulai menerima beras yang disalurkan secara gratis tersebut.
Menurut Van Bone, karena beras diberikan pemerintah secara gratis, maka pihaknya juga ikut mengawasi penyalurannya, supaya tidak ada penyimpangan sama sekali.
"Kan pemerintah sudah membayar kepada Bulog, maka jangan lagi ada pungutan dalam bentuk apapun kepada masyarakat, juga jangan sampai minta melakukan apapun supaya bisa dapat Rastra," katanya.
Dia mengatakan, memang penyaluran dilakukan di kelurahan, sehingga tidak bisa terawasi secara maksimal semuanya, tetapi fungsi koordinasi harus dilakukan.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Manado, Sammy Kaawoan, mengatakan, penyaluran sudah dilakukan sejak pekan lalu, bersama dengan Bulog di kelurahan.
Untuk penyaluran tersebut, katanya, pihaknya menerima data dari BPS dan mengatakan, langsung diberikan kepada penerima di 87 kelurahan di 11 kecamatan Manado.
"Penyaluran oleh kelurahan dan kami mengawasi bersama Bulog, sehingga diharapkan tidak ada penyimpangan sama sekali," katanya.***4***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 29-01-2018 15:36:52